Perlu diketahui bahwa pajak tidak hanya berfungsi sebagai sumber pendapatan negara, tetapi juga memiliki peran yang efektif dalam mengatur ekonomi.
Pajak merupakan sumber pendapatan utama bagi pemerintah untuk membiayai pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan program-program sosial.
Pajak sendiri berperan dalam menjaga stabilitas perekonomian suatu negara dengan mengatur pengeluaran pemerintah.