cenderung dan sering disamakan, ternyata antropo-legal sedikit berbeda dengan sosio-legal secara metode (pendekatan) dan teori.
Artikel tersebut menjelaskan tentang konsep pada sosiologi hukum. Mulai dari efektivitas hukum, pendekatan sosiologis, progressive law, dan lain-lain.
Efektifitas hukum merupakan tercapainya keberhasilan dalam melaksanakan hukum atau norma-norma
Efektivitas Hukum, Progresif Law
Pentingnya Kajian Sosiologi Hukum Guna Membentuk Hukum Yang Adil Di Dalam Kehidupan Masyarakat.
efektivitas hukum
Sosio legal merupakan sebuah pendekatan dalam penelitian ilmu hukum yang menggunakan bantuan ilmu sosial dan menjawab keraguan para ahli hukum
Socio-legal studies adalah penghampiran sains-sains sosial menjelang membeberkan pertautan jarak lembaga dan khalayak menyusuri telaah tekstual