Sudah berulang kali polisi membongkar jaringan pelacuran melalui Internet, seperti e-mail dan media sosial (Facebook, Twitter, dll.), yang meli
selama ini cara yang aman untuk, maaf, “menjual diri” dengan menawarkan hubungan seksual adalah melalui germo atau mucikari, tapi sekarang perempuan
Berdasarkan Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Nomor 0011/p/bsnp/xii/2011 tentang Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional Tahun Pelaja
* Memakai ponsel di kabin kapal terbang diancam pidana 10 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 10 miliarBegitu penumpang di panggil untuk nai