Bangsa Indonesia kaya aset nasionalisasi. Menjadi bukti sejarah peninggalan masa lalu di bumi Nusantara. Tak hanya satu atau dua aset nasionalisasi di
Pasal 1 UU Nomor 86/1958 tentang Nasionalisasi (UU Nasionalisasi) yang menaruh kata 'bebas' dalam isi kalimat dirasakan ambiguitas. Seperti "abu-abu".
Aset nasionalisasi di ujung tanduk. Menuju hilang kewibawaan negara Indonesia. Dapat saja menjadi ancaman bahwa aset nasionalisasi ke depan seperti ba
Pasal 1 UU Nomor 86/1958 tentang Nasonalisasi Perusahaan-Perusahaan Milik Belanda atau kerap disebut UU Nasionalisasi sedang diuji materiil ke Mahkama
Kalau makna kata atau frasa 'bebas' dalam pasal 1 UU Nomor 86/1958 tentang Nasionalisasi (UU Nasionalisasi) hanya terbatas maksudnya pada kepemilikan
Aset nasionalisasi itu sejarah. Kebanggan bangsa Indonesia terhadap suatu peristiwa sejarah masa lampau yang pernah dialami. Selain itu: aset nasional
Aset nasionalisasi "dipukul tumbang". Seharusnya selalu tegak berdiri sebab menyangkut kedaulatan bangsa. Negara Indonesia. Ada nilai kewenangan bangs
Nasionalisasi itu seharusnya menjamin hak kepemilikan individu atau lembaga terhadap sesuatu yang diperolehnya secara sah dari negara. Soal ini jelas
Aset nasionalisasi. Apa itu? Sederhananya: pengalihan hak milik yang sebelumnya dikuasai bangsa asing lalu setelah kemerdekaan diambil alih menjadi mi
Uji materiil frasa "bebas" dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 86 Tahun 1958 tentang Nasionalisasi Perusahaan-Perusahaan Milik Belanda (UU Nasionalisasi
Uji materiil Undang-Undang Nomor 86 tentang Nasionalisasi Perusahaan-Perusahaan Milik Belanda (UU Nasionalisasi) kembali digelar Mahkamah Konstitusi (
Sahabat, tentu kita semua senang, kalau mendengar kabar baik tentang persoalan pendidikan di negeri Ibu Pertiwi ini semakin memudar. Terlebih, penunja
Bersalah. Palu majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, berbunyi di mejanya pada Rabu (21 Maret 2018). Terdakwa keterangan palsu Akta Nota
Tok. Palu majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, berbunyi saat bersentuhan dengan meja. Tanda vonis penjara 12 bulan diputuskan kepada t
Bangku pesakitan di ruang IV Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, sekitar jam 13.30 WIB, Rabu 21 Maret 2018, tampak kosong. Padahal ada sidang
Pembaca...Akhirnya pintu keadilan buat SMAK Dago mulai (sedikit) terbuka nih. Aset nasionalisasi yang dijadiin sekolah itu mulai nunjukkin secercah ha
Proses persidangan kasus pidana keterangan palsu Akta Notaris no 3/18 November 2005 masih terus berjalan hingga saat ini. Sidang sudah berjalan sebany
Polemik SMAK Dago terus berjalan. Sidang demi sidang sudah dilaksanakan demi menemukan keadilan untuk kasus ini.Sidang pidana dugaan keterangan palsu
Aset nasionalisasi SMAK Dago jadi polemik. Ada upaya mau mengklaim SMAK Dago pakai tindak kriminal: gunakan keterangan palsu Akta Notaris Nomor 3/18 N
Sidang kasus keterangan palsu Akta Notaris Nomor 3/18 November 2005 yang dipake bakal mengklaim SMAK Dago kembali bergulir. Waktu sidang sebelumnya, J