Seperti diberitakan news.fimadani.com, BNPT melalui suratnya nomor 149/K.BNPT/3/2015 memerintahkan pemblokiran terhadap 22 situs dan blog Is
Ary Ginanjar Agustian, beberapa waktu yang lalu memberikan satu foto yang memperlihatkan beberapa situs islam yang di blokir oleh Kemkominfo berdasark
[caption id="attachment_406911" align="aligncenter" width="448" caption="Situs eramuslim.com yang diblokir | dok. pribadi - capture dari eramuslim.com