Semakin banyak buku diterbitkan di Indonesia. Ada 135 ribu lebih kini berdasarkan ISBN. Tapi, mengapa ilmu penerbita buku justru kurang berkembang?
Menjual buku bekas tidak melanggar hukum karena tidak termasuk penggandaan dan mencetak ulang tanpa izin.
Toko buku tak mampu bertahan karena kunjungan yang merosot dari pembeli. Satu hal yang mematikan hasrat itu lantaran distribusi yang tidak normal
Industri buku, terutama buku pendidikan dihadapkan pada lingkaran setan permasalahan yang tak kunjung selesai