Konstitusional Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar 1945 menjamin kecerdasan dan pemberian wawasan melalui Sistem Pendidikan Nasional / SISDIKNAS
Keberadaan Perguruan Tinggi termasuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) mempunyai kedudukan dan fungsi penting
Dunia pendidikan Indonesia saat ini diresahkan oleh RUU SISDIKNAS yang muncul tanpa adanya pasal terkait bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar
Bahasa Inggris dalam rancangan undang-undang sisdiknas tidak lagi mata pelajaran wajib lalu bagaimana nasib guru bahasa inggris
Kuartal ketiga tahun 2022, kementerian pendidikan dan kebudayaan atau Kemdikbud mengeluarkan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional
RUU Sisdiknas tak lagi mencantumkan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar pendidikan, hanya dicantumkan sebagai bentuk muatan wajib.
Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari akan menjadi kebiasaan yang baik.
Menteri Nadiem harus dengar usul Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) yang mendesak pemerintah membentuk Panitia Kerja (Pokja) Nasional RUU Sisdiknas
Kisah Omjay kali ini tentang rapat dengar pendapat antara DPR RI dan PGRI. Intinya, pasal yang dihapus versi April dikembalikan dalam RUU Sisdiknas.
Pro dan Kontra pembahasan rancangan undang-undang sisdiknas terus bergulir.
Kisah Omjay kali ini tentang RUU Sisdiknas yang bikin panas
Berikan masukan untuk rancangan undang-undang sistem pendidikan nasional untuk perubahan pendidikan ke arah yang lebih baik
Perkembangan dan pertumbuhan anak, termasuk pendidikannya sangat dipengaruhi orang tua dalam implementasinya.
PGRI meminta kepada Kementerian Pendidikan untuk menyempurnakan RUU Sisdiknas dan memasukkan kembali pasal-pasal tentang TPG dan TPD
Ini omnibus law pendidikan atau penyederhanaan banyak undang-undang yang ada, atau disebut omnibus sektor pendidikan nasional.
Beredarnya RUU Sisdiknas tahun 2022 yang mengalami perubahan dari sebelumnya, tuai kritik sekaligus protes dari para guru dan dosen.
Biarkan saja mereka sesuka hatinya Agar mereka puas dengan segalanya Mau ikut tertawa Tapi takut dosa
Kisah Guru Dan Dirjen GTK bertemu dan mereka bagaikan persahabatan yang sudah lama terjalin
Ada apa dengan RUU Sisdiknas? Itulah yang menjadi topik Omjay hari ini. Semoga bermanfaat buat pembaca Kompasiana.
Para guru tidak mudah untuk mendapat tunjangan karena harus ujian bahkan lagi. Kini guru mempertanyakan masa depan penghasilan mereka.