Staf Lapas Surulangun Rawas menyerahkan Surat Lepas kepada A bin B yang bebas murni setelah jalani 5 tahun 3 bulan pidana penjara berkat remisi, Sabtu
Lasura lakukan evaluasi akhir tahun dengan survei kepuasan berbasis barcode. Kritik dan saran publik dorong inovasi layanan, raih predikat sangat baik