Mohon tunggu...
#sindrombebasbakarlahan
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Sindrom Bebas Bakar Lahan di Indonesia
EDROL
EDROL
13 Januari 2016 | 8 tahun lalu

Sindrom Bebas Bakar Lahan di Indonesia

Penggugat yakni KHLK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) yang menuntut ganti rugi sebesar Rp 2.687.102.500.000 dan biaya pemulihan lahan yang

Inovasi
71
0
0
LAPORKAN KONTEN
Alasan