Meremas uang sama halnya dengan merusak uang. Tindakan tersebut telah melanggar UU Mata Uang sehingga dapat dipidana.
Biaya cetak uang Rupiah mahal, jadi marilah kita rawat uang rupiah agar tidak cepat rusak.
Tulisan ini mengulas perihal inkonsitensi muatan yang terdapat di dalam UU Mata Uang sehingga rawan disalahgunakan dalam proses penegakan hukum