Terhitung sejak 29 Februari 2020, pemerintah Indonesia telah menetapkan status bencana Covid-19. Hal tersebut mengingat sejak pengumuman pertama kasus
Gaya kepemimpinan, mengandung pengertian sebagai suatu perwujudan tingkah laku dari seorang pemimpin, yang menyangkut kemampuannya dalam memimpin. Per