Mohon tunggu...
#serahsimpan
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Luar Biasa, Dari 10 Ribu Penerbit di Indonesia, Hanya YPTD yang Melakukan Hal Ini
Taufik Uieks
Taufik Uieks
18 Januari 2023 | 1 tahun lalu

Luar Biasa, Dari 10 Ribu Penerbit di Indonesia, Hanya YPTD yang Melakukan Hal Ini

Setiap penerbit, wajib menyetorkan buku ke Perpustakaan Nasional. Dari 10 ribu penerbit yang ada di Indonesia, hanya YPTD yang melakukan ini

Humaniora
242
9
3
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Reaktualisasi Undang-Undang Karya Cetak dan Karya Rekam
Romi Febriyanto Saputro
Romi Febriyanto Saputro
18 Maret 2018 | 6 tahun lalu

Reaktualisasi Undang-Undang Karya Cetak dan Karya Rekam

Undang-undang ini mewajibkan setiap penerbit dan pengusaha rekaman yang berada di wilayah Negara Republik Indonesia untuk menyerahkan 2 (dua) buah cet

Humaniora
2090
2
3
LAPORKAN KONTEN
Alasan