Hukum perdata memberikan kerangka kerja yang jelas tentang bagaimana menyelesaikan sengketa waris.
Dalam upaya penyelesaian sengketa pembagian harta warisan sudah ada hukum yang mengaturnya, terkait dengan dasar hukum waris, penentuan ahli warisan.
Ahli waris perlu mengelola kesedihan dan menguatkan satu sama lain.