Mohon tunggu...
#sengketapilpres mahkamahkonstitusi
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum: Secercah Harapan Untuk Mahkamah Konstitusi
Muhammad Rizqi Hengki
Muhammad Rizqi Hengki
28 Maret 2024 | 3 bulan lalu

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum: Secercah Harapan Untuk Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi berdasarkan Pasal 24C ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 memiliki kewenangan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.

Vox Pop
138
1
0
LAPORKAN KONTEN
Alasan