Sengketa Pilpres 2024 kini telah mencapai titik terakhir. Gugatan hasil Pilpres yang diajukan oleh Paslon 01 dan 03 dinyatakan ditolak oleh MK.
Pada sidang sengketa Pilpres 2024 adanya "dissenting opinion" dinilai positif karena telah mengubah dominasi "di-setting opinion" dalam peradilan MK
Sengketa Pilpres 2024 pecahkan rekor amicus curiae di MK, apakah berpengaruh terhadap pembacaan putusan MK yang akan dibacakan hari ini?
MK akan segera memutuskan hasil sengketa Pilpres 2024, apakah mereka berani mengambil keputusan yang bijak?
Pengajuan amicus curiae di Pengadilan MK sehubungan dengan sengketa hasil Pemilihan Presiden lebih menonjol masalah politiknya dibandingkan hukum
Megawati menawarkan diri menjadi Amicus Curiae dalam sengketa Pilprres 2024 di MK. Akankah bisa membuat keputusan hakim MK adil untuk para pihak?
Pertanyaan krusial: Apakah presiden harus memberikan kesaksian? Diskusi tentang integritas hukum, independensi, dan demokrasi.
Putusan MK itu bisa saja N.O (non admisable), tetapi ini adalah sebuah pertarungan dan pertaruhan para ahli hukum.