Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham DIY Mutia Farida menjadi narasumber di Jogja TV dan mengulas penyelesaian sengketa merek.
Membahas kekayaan intelektual yang mencakup merek dagang (trademark), hak paten (patent) dan hak cipta (copyright).
First to use, penanda kepastian sebagai pemilik satu-satunya sebuah merek dagang untuk memutuskan sengketa merek MSGlow dalam Pengadilan Negeri Medan
MS Glow memenangkan gugatan atas PStore Glow terkait sengketa merek dagang
Sengketa merek kembali terjadi. Kali ini sengketa melibatkan TIMBERLAND, produsen berbagai macam produk pakaian, tas, sepatu dll asal Amerika Serikat&