Karawang merayakan ulang tahunnya dengan membuat 1600 tumpeng, berujung dibuang. Miris, sampah pakan di Indonesia sangat besar, nomor 4 di dunia.
Indonesia alami masalah food waste yang cukup serius, 5 –19 juta ton/tahun makanan terbuang, food waste di pernikahan juga perlu diperhatikan.
Ironis. Ratusan orang mengalami kelaparan. Di saat yang sama, jutaan ton makanan terbuang. Tiga hal & empat gerakan inspiratif ini mungkin membantu
Begitu besar dampak sampah makanan, maka penting untuk menumbuhkan budaya menghabiskan makanan dengan mengambil seperlunya.
Ada banyak orang ingin memenuhi kebutuhan makan dan asupan gizinya, tapi ada banyak orang yang menyisakan makanan.
IGC jadikan momen World Sustainable Gastronomy Day 2024 untuk serukan gerakan Gastronomi Indonesia yang Bijak dan Berkelanjutan
Pentingnya menghabiskan makanan agar tidak mencemarkan lingkungan
BOLEH setuju boleh juga tidak bahwa bulan Ramadan itu identik dengan makanan, atau lebih ekstrimnya makanan yang berlimpah. Padahal, idealnya bulan Ra
Usahakan meminimalisir sampah-sampah di bulan Ramadhan. Baik sampah organik, anorganik>bisa dimulai dari rumah dan diri sendiri
Nampaknya membuang dan menyisakan makanan bagi sebagian orang merupakan kebiasaan spele dan tidak kita sadari efek jangka panjang
Berikut beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mencegah food waste menurut FAO
"Nasinya dihabiskan, kalo enggak nanti nasinya nangis lho", kata ibu.
Sampah makanan itu mengingatkan mengenai program ketahanan Pangan yang gagal di tangan Prabowo dan Yasin Limpo, akan suskes oleh Ganjar, kata Jokowi
Pemerintah akan membuat regulasi yang akan mengatur penyia-nyiaan makanan.
Sampah makanan adalah kontributor besar perubahan iklim yang perlu memperoleh perhatian khusus.
Mahasiswa KKNT Inovasi IPB University Desa Muktisari melaksanakan program kerja Gerakan Sayang Pangan sebagai Upaya Mengurangi Sampah Makanan
Keberadaan sampah makanan dapat memberikan dampak buruk, tetapi masih banyak orang Indonesia yang membuang sisa makanan
Mengolah sampah dari dapur sendiri sebagai upaya meminimalisir sampah makanan.
Fatwa MUI Nomor 41 tahun 2014 memuat larangan berbuat “tabdzir” (menyia-nyiakan) dan “israf” (berlebihan) selama Ramadan.
nyampah di pinggir kali, dokpriPerilaku nyampah di sembarang tempat seakan menjadi kebiasaan sehari-hari sebagian masyarakat