Hidup lagi capek-capeknya, pelanggan nasgor mentransfer Rp 28 juta. –Rizqon
Dengan sistem MCS, sangat kecil kemungkinan terjadinya salah transfer atau rekening nasabah yang tiba-tiba tersedot.
Hal pertama yang perlu dilakukan apabila kita menerima dana di rekening yang diluar pola keuangan adalah dana yang diterima adalah legal.
Daripada urusannya jadi tambah runyam, ada baiknya jika suatu saat mendapat 'rejeki nomplok' begitu, jangan bersenang-senang dulu.
Merujuk pada kasus salah transfer ini, dari apa yang Penulis amati ialah komunikasi antara si penerima uang salah transfer dan pihak Bank terkait.
Bank tidak boleh menarik dana dari rekening nasabah tanpa seizinnya. Termasuk karena mereka salah transfer, lalu menariknya kembali.
Kasus salah transfer dari nasabah atau dari pihak bank kepada pihak yang tidak seharusnya menerima transfer itu, sudah jamak terjadi.