Tegang dan mengerikan. Setiap orang, termasuk mereka yang menderita gangguan mental, dapat melakukan kriminalitas dan pembunuhan.
Vonis hukuman seumur hidup diterima si predator 13 santriwati, Herry Wirawan. Padahal mestinya seperti Ryan Jombang, hukuman mati lebih layak diterima
Bahar bin Smith kembali menjadi tersangka. Besar kemungkinan kembali menjadi penghuni penjara. Mungkin ia ketagihan masuk bui, mungkin alasan lain.
Wajah Ryan Jombang bonyok (Kasman Sangaji/Istimewa)Bahar bin Smith (36 tahun) nampaknya belum jera setelah dipidana 3 tahun karena melakukan penganiay
Siapa tahu saja mereka ada di sekitar kita. Siapa sangka juga jika pembunuh berantai ada di Indonesia. Kiprah mereka sungguh luar biasa.