Upah murah. Jam kerja tak terbatas. Upah tidak layak. Jaminan sosial lainnya pun tak terpenuhi. Pemerintah yang seharusnya menjadi pihak yang menjamin
17 tahun perjalanan RUU TPKS, perlu waktu berapa lama lagi agar disahkan? Ini urgensi pengesahan RUU PPRT