RUU Pilkada 2014 terkesan diskriminatif atas atas asal calon kepala daerah. Jika calon kepala derah itu berasal dari petahana kepala derah dan yang be
Dekat dengan rakyat saja sudah demikian baiknya apalagi menjadi pelayan rakyat. Kenyataan yang ada tidak demikian. Elit daerah, dengan sistem Pilkada
Pakar itu sederhananya adalah akademisi. Sebagai akademisi pernyataan seharusnya perlu didukung oleh rasionil (alasan) yang jelas dan kuat. Rasionil y