perubahan RUU SISDIKNAS 2022 tidak memuat pasal bahasa indonesia sebagai bahasa pengantar pendidikan
RUU Sisdiknas Akan Disahkan, Eksistensi Bahasa Indonesia Mau Dikemanakan?
RUU SISDIKNAS tidak membuat guru semakain sejahtera
Konsekuensi wajib belajar benar-benar pemerintah memfasilitasi dengan gratis segala kebutuhan sekolah dan sarana prasarana siswa dalam proses belajar.
Ketika Bung Karno mengatakan JAS MERAH Jangan sekali-kali Melupakan Sejarah harusnya menjadi acuan dalam penyusunan RUU Sisdiknas.
Kisah Omjay kali ini tentang RUU Sisdiknas yang bikin panas
Beredarnya RUU Sisdiknas tahun 2022 yang mengalami perubahan dari sebelumnya, tuai kritik sekaligus protes dari para guru dan dosen.
Jika hilangnya pasal-pasal TPG ini benar terjadi, maka sungguh melukai profesi Guru di Indonesia
Ada apa dengan RUU Sisdiknas? Itulah yang menjadi topik Omjay hari ini. Semoga bermanfaat buat pembaca Kompasiana.
Para guru tidak mudah untuk mendapat tunjangan karena harus ujian bahkan lagi. Kini guru mempertanyakan masa depan penghasilan mereka.
Rancangan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang saat ini sedang diproses dianggap masih mengecewakan.
Mendikbukristek RI Nadiem Makariem harus bertanggung jawab terkait lenyapnya TPG dalam RUU Sisdiknas.
TPG harus tetap ada, dan Pasal 127 dikembalikan di RUU Sisdiknas drap versi Agustus 2022, inilah perjuangan yang akan dilakukan oleh PB PGRI Pusat
Hari ini, saya membaca di Media-Media bahwa dalam RUU Sisdiknas 2022 terdapat 6 pont penting RUU Sisdiknas yang mendapat perhatian kita