Masalah RUU KUHP disetujui jadi UU, akan tetapi pasal-pasal tersebut masih menjadi kontroversial.
RUU KUHP sebagai bentuk revolusi hukum menuju pemerintahan anti kritik.
Fenomena buat pasangan yang belum menikah secara sah disertai dengan check-in di hotel bakal terancam pidana.