Setiap ibu yang bekerja berhak mendapatkan cuti melahirkan yang ditetapkan dalam undang-undang ini.
Ayah, yuk dukung ibu sukses menyusui! Kalau bukan kamu, siapa lagi?
Dalam Rapat Pleno Baleg DPR RI, Pengambilan Keputusan atas hasil harmonisasi Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) Juni 2022
RUU KIA sudah dicanangkan guna mencapai kesejahteraan ibu dan anak yang lebih baik. Lalu apakah kesejahteraan ayah tidak penting?
Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) saat ini telah disetujui sebagai RUU inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Pembahasan RUU KIA tentang fasilitas untuk ibu dan anak di ruang kerja
RUU KIA sebenarnya membantu perempuan pekerja, yang sebelumnya terkena diskriminasi dalam dunia kerja hanya karena mereka telah menikah.
RUU KIA telah memberi peluang bagi suami untuk mendampingi istri selama pasca melahirkan
Pada pasal 4 ayat 2 dalam draf RUU KIA disebutkan pemerintah mengatur pemberian cuti melahirkan paling sedikit 6 bulan
Ketika suami mendapatkan kesempatan untuk cuti mendampingi istri, bagaimana perasaannya?
Begitu pendapat Mirah Sumirat, menanggapi RUU KIA. Pemberian cuti melahirkan tidak bakalan merugikan perusahaan, bahkan dapat menambah produktivitas.
Cuti 40 Hari untuk Suami dan 6 Bulan untuk Istri merupakan dambaan sekaligus ancaman. Dambaan untuk kesejahteraan ibu dan anak dan keluarga.
RUU KIA memberikan hak bagi suami dengan pemberian cuti melahirkan selama 40 hari. Lalu apa pentingnya pemberian cuti ini terhadap seorang suami?
RUU KIA ini sedikit banyaknya akan berdampak ke depannya secara simultan, termasuk bagaimana sikap pelaku usaha bila diberlakukan UU ini
Ada beberapa hal yang bisa kami tawarkan sebagai bahan pertimbangan bagi perusahaan agar menyepakati aturan RUU KIA cuti melahirkan
RUU ini di antaranya mengatur soal cuti 40 hari untuk suami yang mendampingi istri melahirkan dan cuti melahirkan 60 hari bagi sang istri.
Pro kontra tentang kebijakan cuti melahirkan 6 bulan dalam RUU KIA
Di saat kondisi fisik belum dalam kondisi prima, tekanan yang diterima oleh ibu saat sudah mulai bekerja akan dapat mempengaruhi kondisi mentalnya.
RUU KIA nantinya akan menjamin hak mendasar bagi ibu, termasuk hak bagi ibu yang bekerja