Kenapa harus repot sampai mengeluarkan biaya besar dengan sesuatu yang tidak dijanjikan, padahal yang dijanjikan pun belum terpenuhi.
Sudah saatnya Pansus RUU IKN DPR RI untuk berpikir ulang, mendalami semua faktor secara mendalam. Libatkan partisipasi masyarakat secara luas