Buku ketiga dari Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas COVID-19 yang merupakan salah seorang muslimah hebat dari Indonesia.
Niat suci dari pernikahan itu adalah merajut hidup bersama pasangan hingga hari akhir menjelang yang tidak dibatasi dengan jangka waktu tertentu.
Dalam rumahtangga Islam, setiap orang punya hak masing-masing atas harta yang dimilikinya. Hukum Islam tidak mengatur pembagian harta gonogini.