Industri musik bermasalah? Blockchain Bitcoin hadir sebagai solusi! Transparansi royalti, hubungan langsung artis-penggemar, dan pendapatan yang adil.
Pahami Hal-Hal ini, apabila ingin cover lagu untuk meraup keuntungan.
Mars Perindo adalah bukti efektifitas label musik di zamannya, sesuatu yang dijrjali terus menerus di telinga kita, lama-lama akan masuk juga.
Alih-alih melindungi hak para Pencipta atau Pemegang Hak Cipta, PP 56 justru menambah daftar panjang pihak ketiga guna memotong royalti para musisi.
Sosialisasikan pada masyarakat luas mengenai peraturan kewajiban membayar royalti musik kepada para pencipta lagu.
Bagi pemusik, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 ini bukan hanya sebagai pelindung, tetapi juga sebagai penguat hak ekonomi atas karya cipta
Hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya
Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan atau Musik.