Berbagai macam bentuk sanksi pidana yakni pidana pokok, tambahan, dan pidana yang bersifat khusus.
Mengupas berbagai paradigmanya sesuai dengan teologi hukum yang mereka anut dan yakini akan arah daripada tujuan pembentukan RKUHP
Pemerintah dan DPR terus membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP)