Fungsi Ruangan Restorative Justice di Kejaksaan Negeri Surabaya
Apa yang dimaksud dengan Restorative Justice ?
Mediasi perkara pidana melalui Restorative Justice perlu pelibatan kita semua untuk ikut mengawasinya, jangan ada penyimpangan.
Hukum itu hrs menciptakan ketentraman dan ketertiban yang berasaskan keadilan, kepastian dan kemanfaatan
Kejari Inhu berhasil menyelesaikan perkara pidana di luar pengdailan dengan mekanisme RJ.