Artis RN menjadi tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Dalam kasus ini, Rizky Nazar dikenakan pasal 127 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"jadilah generasi bangsa yang bijak dalam mengambil keputusan"
Mengandung pesan moral, untuk selalu berani mengakkan keadilan, dan meyuarakan kebenaran apapun resikonya.