Mempelajari Ilmu Fiqih tentang perempuan berdasarkan Kitab Risalatul Mahidl di masa Pandemi Covid-19 di Pondok Pesantren.
Perbedaan ciri-ciri fitrah laki-laki dan perempuan tidak seharusnya menjadi tanggung jawab masing-masing ketika keduanya memiliki ikatan.