Mohon tunggu...
#revisiperaturanmenteriperhubungannomorpm32tahun2016
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Priyanto Sukandar
Priyanto Sukandar
29 Maret 2017 | 7 tahun lalu

Revisi PM 32 Tahun 2016 Harusnya Bisa Menjadi Titik Awal Pembenahan Transportasi Nasional

Tepat 1 April 2016 mendatang, pemerintah melalui Kementrian Perhubungan akan memberlakukan revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 32 Tahun 2016

Money
336
0
0
LAPORKAN KONTEN
Alasan