UU ITE atau UU No. 11 Tahun 2008 telah mengalami 2 kali perubahan
Revisi Undang Undang ITE: Keberuntungan atau Kesialan? Begitulah sepintas pemikiran yang ada dikepala orang saat kebijakan tersebut diubah.
Revisi UU ITE pada mulanya dijadwalkan pada bulan Februari. Lalu, pada bulan Juni ditandatanganilah Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Argumentum ad hominem laksana racun di sebuah perjamuan kritik yang bergizi. Sepercik saja, niscaya akan rusak demokrasi sebelanga.
Pengurus BEM Universitas Indonesia (BEM UI) dipanggil pihak rektorat setelah menyebut Jokowi sebagai king of lip service.
SKB ini hanya untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dan memberi jaminan agar kebebasan pendapat tidak lagi dibungkam.
Dibuatnya UU ITE malah membuat masyarakat Indonesia saling melaporkan karena masalah yang tergolong sepele
Benarkah merekam percakapan menurut UU ITE ilegal?
Menko Polhukam, Mahfud MD memutuskan untuk merevisi beberapa pasal dalam UU ITE yang dianggap sebagai pasal karet.
Revisi dilakukan untuk memperjelas dan menambah kalimat dari istilah yang ada dalam Undang-undang ITE.
Secara historis, Haatzai Artikelen sendiri tidak berlaku dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Wetboek van Straftrech) di Belanda.
UU ITE tidak memberikan batasan yang jelas tentang frasa antargolongan, sehingga maknanya menjadi bias.
Maraknya kasus pidana terkait dengan UU ITE ini tentu tidak serta merta mengindikasikan bahwa undang-undang ini telah melenceng dari tujuan awal
FOMO (Fear of Missing Out) berarti masyarakat takut tertinggal informasi yang sedang popular atau viral di sosial media.
Mereka diancam melalui pesan, telepon, media sosial, hingga bahkan mengalami kekerasan fisik, seperti yang dilaporkan oleh Aliansi Jurnalis Independen
Terkait revisi UU ITE, beranikah Presiden Joko Widodo melakukan revisi yang berkeadilan dalam UU ITE?
Jika melihat leading actor yang melakukan kajian adalah bidang polhukam, maka kita bisa prediksi revisi UU ITE untuk kedua kalinya ini tetap akan foku
Tatkala UU ITE serta Polisi Virtual masih menjadi polemik, terbitlah Badge Awards kemudian. Apakah mereka hendak mengadu rakyat?
Terlepas dari polemik revisi UU ITE yang belum usai. Alangkah lebih baik kalau kita bersikap menghindari jeratan UU ITE dengan lebih bijak dalam berme
Kehadiran satuan tugas polisi virtual dari Kepolisian RI sejak 24 Februari 2021 diharapkan dapat menekan terjadinya penyalahgunaan media sosial