Fungsi pajak daerah pada umumnya lebih di utamakan untuk pengalokasian sumber daya dalam rangka penyediaan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pajak Daerah: Retribusi Pajak Restoran (PB1) Sebagai Salah Satu Sumber Pendapatan Suatu Daerah
. Begitu himbauan Pemerintah Provinsi DKI yang terpampang di beberapa lokasi baliho/papan reklame Jakarta. Tentunya ini ditujukan kepada warga Jakarta
Sejak diterbitkannya Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terbuka peluang bagi daerah (Provinsi, Kabupaten dan
Ah, Bang. Saat aku datang dan memarkirkan motor, tiada tampak batang hidung Abang. Tapi, saat aku mengeluarkan motor dari parkiran, sayup-sayup dari k