Restorative Justice
Efektifias Restorative Jucetis Sebagai Alernatif Penyelesaian Tindak Pidana Dalam System Hokum Diindonesia’’
Restorative Justice dan Sistem Pemasyarakatan menjadi satu dalam proses sistem pemidanaan di Indonesia
Apa yang dimaksud dengan Restorative Justice ?
Keadilan Restoratif (Restorative justice) adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban dan pihak
Bapas Nusakambangan melakukan pengumpulan data WBP dan assessment lan jutan untuk menentukan program pembinaan lanjutan yang tepat
Restorative Justice adalah proses dimana para pihak yang terlibat bertemu untuk menyelesaikan perkara tersebut secara bersama – sama dengan mengedepan
Untuk mencegah aksi pembegalan ini, juga diperlukan peran serta pemerintah untuk menambah lapangan pekerjaan agar tidak ada kesenjangan ekonomi
Cases of violence that occur in children and end in criminal penalties are indeed quite heartbreaking