Adanya pengaruh Resentralisasi, suatu sentralisasi gaya baru yang disinyalir dapat merusak tatanan demokrasi yang sudah semakin mundur.
Tujuan Omnibus Law UU Ciptaker adalah untuk menyederhanakan regulasi yang selama ini tumpang tindih baik ditingkat pusat maupun daerah, memangkas biro