Batam, 28 Januari 2025 – Penetapan tiga warga Rempang sebagai tersangka oleh Polresta Barelang pada 18 Januari 2025 menjadi sorotan publik. Ketiganya,
Turut berkontribusi dalam kunjungan ke Panti Asuhan Agape. Tim Rempang 2, Mahasiswa/i dari Universitas Internasional Batam.