Mohon tunggu...
#remisipemerkosa
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Remisi Untuk Pemerkosa, Koruptor, Teroris dan Bandar Narkoba
Pakde Kartono
Pakde Kartono
18 Juli 2015 | 9 tahun lalu

Remisi Untuk Pemerkosa, Koruptor, Teroris dan Bandar Narkoba

Berdasarkan UU No 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, pasal 14 ayat 1(i) dinyatakan bahwa “narapidana berhak : mendapatkan pengurangan masa pi

Vox Pop
2895
22
29
LAPORKAN KONTEN
Alasan