12 Oktober 2020, massa mahasiswa menggelar Aksi Tolak Statuta UI. Namun, aksi yang digagal Aliansi Gerakan Peduli UI tersebut tidak bertemu Rektor.
Tidak ada tanggapan hukum dari ahli hukum di istana. Tentang Jokowi mengeluarkan perubahan statuta UI.
Rangkap jabatan itu tidak baik dan tidak etis, dan tak akan memberikan hasil maksimal. Sebuah jabatan di institusi besar memerlukan perhatian penuh.
Statuta UI dinilai dapat menjadi ketidakpastian hukum terkait pengaturan rangkap jabatan.
Polemik BEM UI yang memberi gelar "The King of Lip Service" berkembang makin besar. Statuta UI: Rektor boleh merangkap jabatan.
Isu rangkap jabatan Rektor UI jadi trending topic di twitter. Bukannya ditegur karena rangkap jabatan, Presiden malah ubah aturan demi sang rektor
Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro rangkap jabatan sebagai komisaris di Bank Rakyat Indonesia dan kini menjadi perbincangan di Twitter
Pelanggaran terhadap rangkap jabatan Komisaris BUMN oleh Rektor UI bisa dikatakan sebagai balasan senjata makan tuan terhadap kritikan BEM UI.