Mohon tunggu...
#reklamasipulaucdand
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Pemprov DKI Minta BPN Batalkan Hak Guna Bangunan Pulau C, D, dan G
Kompas.com
Kompas.com
09 Januari 2018 | 6 tahun lalu

Pemprov DKI Minta BPN Batalkan Hak Guna Bangunan Pulau C, D, dan G

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengirimkan surat kepada Manteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) S

Humaniora
489
0
0
LAPORKAN KONTEN
Alasan