Mari kita membaca berita ini yang dikutip dengan di edit seperlunya dari tempointeraktif.com : "Dua dari hakim agung yang menghukum Rasminah, yakni
Pisau hukum hanya tajam ke bawah. Tegas memotong yang lunak, lemah, dan tidak kuasa. Namun, bila berhadapan dengan yang di atas, seperti orang berduit
Seorang nenek dilaporkan oleh Putri Bung karno yaitu Siti Aisyah Margarose Soekarno Putri: anak Bung Karno: Warga Bung SBY : Nenek Ras