Apakah layanan pinjaman digital sesuai Syariah? Pelajari konsep Qardh dan implikasinya terhadap riba di era digital.
Siapa sih yang tidak pernah berhutang? Lantas bagaimana syariah Islam memandang hutang? Yuk simak artikel berikut!
Tulisan ini dibuat bertujuan agar dapat menambah pengetahuan pembaca mengenai salah Salah satu akad yang terdapat pada Sistem Ekonomi Islam.
Qardh adalah akad yang dimana berisi ikatan dengan meminjamkan harta tanpa mengharapkan imbalan kepada orang lain yang sedang membutuhkan dana cepat.
Umat Islam diharapkan dapat saling mendukung dalam kehidupan ekonomi.
Qardh adalah memberikan pinjaman oleh si peminjam yang kemudian akan di kembalikan lagi oleh si pemberi pinjaman tanpa mengharapkan suatu imbalan.
Dalam konteks perbankan syariah, Al-Qardh biasanya digunakan sebagai instrumen pembiayaan jangka pendek, seperti untuk memenuhi kebutuhan tunai
Akad Qardh adalah akad yang mempermudah seseorang dalam meminjam harta dalam keadaan mendesak tanpa adanya riba.