Mohon tunggu...
#qanungampong
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Sumadi Arsyah
Sumadi Arsyah
17 April 2015 | 9 tahun lalu

UU Desa: Rahmat Bukan Laknat

Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes & PDTT) harus mengkaji ulang penera

Humaniora
105
1
2
LAPORKAN KONTEN
Alasan