putusan MK kemarin adalah ditemukannya hal yang tidak biasa sepanjang sejarah putusan Mahkamah Konstitusi yaitu adanya Dissenting Opinion dalam hasil
Sidang MK PHPU Pilpres 2024 sudah usai. Putusan hukum MK akan diumumkan resmi 22 April yad. Selama persidangan tak ada pembuktian PHPU yg signifikan.