Hari Kebebasan Pers Sedunia saat ini masih sekadar seremonial belaka
Ahli Hukum Pers Kamsul Hasan membedah Perpres Publisher Right. Bagaimana menghadapi Platform Digital Global?
Presiden Jokowowi mengatakan sudah menandatangani Perpres Publisher Rights
Perpres Publisher Rights Ditandatangani Presiden Joko Widodo. Tapi bukan untuk konten kreator. Baca selengkapnya di sini
Sikap skeptis adalah bekal utama jurnalis atau wartawan untuk menjaga kualitas Jurnalisme Berkualitas. Mengapa demikian? Berikut ini ulasannya.
Rancangan kebijakan dimaksud berupa Peraturan Presiden (Perpres) tentang "Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas".
Hak ekonomi wartawan sebagai pencipta karya jurnalistik penting untuk diakomodasi dalam rancangan perpres jurnalisme berkualitas
Disrupsi digital dan ditambah dominasi platform global mendorong bangsa Indonesia untuk menunjukkan kedaulatan secara digital dan salah satu wujudnya
Publisher Rights adalah regulasi yang menuntut tanggung jawab platform digital global, seperti Google, Facebook, dan TikTok
Karena karena maraknya kasus plagiarisme yang terjadi terhadap tulisan dari seorang jurnalis, akan dibuat regulasi baru yaitu Publisher Right
publisher rigaht melindung media konvensional, namun juga bisa menjadi harapan bagi konten kreator
Insan pers saat ini sednag berada di titik tak bisa diputar kembali atau "at the point of no return"