Penerjunan Mahasiswa Magang Fakultas Hukum Universitas Jember didampingi oleh Dosen Pendamping Lapangan
Adapun total bidang tanah di Indonesia yang harus didaftarkan ada sebanyak 126 juta bidang.
Sukses Daftarkan 117 Juta Bidang Tanah, Menteri AHY Optimis Program PTSL Capai 120 Juta Bidang Tanah Tahun 2024
Menteri AHY menyerahkan Sertipikat kepada masyarakat melalui program PTSL
Tentang pentingnya suatu Pendaftaran Tanah Demi Kepastian Hukum
Mengungkap tantangan penerbitan Sertifikat Tanah di Banyuwangi,
500 Sertifikat PTSL dibagikan Pada hari Rabu, 17 Januari 2024 dilaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat
Menurut informasi dari panitia PTSL yang diselenggarakan di Dusun Robyong
Berkaca dari pengalaman orang-orang dalam kasus yang sama, belum ada titik terang tentang pembetulan data di sertifikat PTSL. Lalu bagaimana selanjutn
Sosialisasi sangat penting untuk memberikan pemahaman mengenai program PTSL 2023 di desa-desa Kabupaten Jember.
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah proses pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak untuk pertama kalinya, mencakup semua obyek
Mahasiswa KKM 64 dan 65 Memberikan Sentuhan Peduli Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
Antusias warga dalam pembagian sertifikat tanah progam pendaftaran tanah sistematis lengkap
Berikut adalah beberapa hambatan dalam pendaftaran tanah
Desa Mundurejo kecamatan Umbulsari telah melaksanakan telah melaksanakan sosialisasi dan pembagian sertpikat pendaftaran tanah sistematis
Partisipasi Mahasiswa MBKM Fakultas Hukum Universitas Jember di ATR/BPN Kabupaten Jember dalam kegiatan PTSL 2023
Pengisian alur pelayanan dan tahapan pelaksanaan PTSL di Website Desa Margomulyo dengan memasukan beberapa penjelasan perihal seputar PTSL
Mahasiswa KKN-BBK2 UNAIR Desa Panjer Kediri, Membangun bersama Desa dengan Program PTSL Desa Panjer
Sosialisasi dan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2023 oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Desa Pakusari, Kecamatan Pakusari,
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah program dengan tujuan membantu masyarakat dalam pembuatan sertifikat tanah secara lebih sistematis