Akhirnya Undang Undang tentang besaran nilai Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) tahun 2016 disetujui dan telah ditandatangani oleh pemerintah dengan
Hampir setiap orang baik yang bekerja secara formal maupun informal, memiliki NPWP. Dengan kepemilikan NPWP artinya kewajiban pembayaran pajak
Seiring dengan perubahan ekonomi di Indonesia, besarnya batasan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) selalu berubah-ubah mengikuti perkembang