Apakah Pemerintah mau melakukan penghematan atas dana lingkungan hidup itu? Sebab, Pemerintah punya kebiasaan memboroskan anggaran untuk persampahan.
PLTSa kemudian diganti nama menjadi Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL), judul listrik sampah yang dipaksakan agar terkesan ramah lingkungan.
Pemerintah Kota Surabaya hingga saat ini belum punya solusi untuk mengelola sampah Kota Surabaya yang volumenya mencapai 2.600 ton/hari.
Banyak dana-dana proyek sampah dari kementerian dan termasuk bantuan dari dana perusahaan CSR bergabung dalam satu mata rantai yang sangat berpotensi
Menteri Luhut Binsar Panjaitan tidak menerima informasi atau penjelasan yang berbasis data dari para deputinya tentang kegagalan PLTSa atau PSEL.
Celah korupsi di sampah menganga lebar. Jika APH mau, sangat mudah diungkap.
Salah satu Buku acuan bagi orang yang ingin mempelajari pengelolaan sampah kota di Indonesia