Saldo pinjaman yang dihapus buku akan hilang dari daftar aset bank, bersamaan dengan berkurangnya CKPN
Bank digital harus tetap menerapkan prinsip prudential banking, artinya bank akan menyeleksi, calon nasabah yang mampu mengembalikan kredit saja.
Pesatnya perkembangan industri teknologi finansial (tekfin), awalnya dinilai menjadi ancaman bagi industri perbankan.