Satuan Polisi Pamong praja Parepare melakukan penertiban Peraturan Daerah No 7 dan 9 terkait Ketertiban umum dan Ketertiban Tempat hiburan
Personil gabungan TNI-Polri bersama Satuan Polisi Pamong Praja Parepare kembali menggelar razia Rumah kost dan beberapa hotel di kota Parepare